Penghormatan Kepada Kiyai: Menurut Perspektif Epistemologi Pembebasan

Dalam tradisi pesantren, penghormatan kepada kiai bukan sekadar sopan santun atau etiket sosial, tetapi merupakan sistem nilai yang meneguhkan keberadaan guru ruhani sebagai sumber otoritas moral dan epistemik.

Bagi seorang santri, kiai bukan hanya pengajar ilmu, melainkan mursyid al-ruh—penuntun jiwa menuju kebenaran yang hidup. Di hadapan kiai, santri belajar menundukkan ego, mematangkan hati, dan membuka diri terhadap cahaya pengetahuan yang tak bisa ditakar oleh logika rasional semata.

Namun dalam konteks modern, penghormatan seperti ini sering disalahpahami. Bagi sebagian kalangan, ta’dzim dianggap sebagai bentuk feodalisme spiritual yang menghambat daya kritis dan kebebasan berpikir.

Padahal, dalam kacamata epistemologi pembebasan, penghormatan kepada kiai justru adalah bentuk pembebasan kesadaran—sebuah proses transendental untuk memulihkan relasi antara ilmu, manusia, dan Tuhan dari keterpisahan akibat modernitas.

Inilah 8 Penghormatan Kepada Kiyai: Menurut Perspektif Epistemologi Pembebasan

Kiai dan Santri Jaga Jarak, Akankah Tradisi Pesantren Berubah? - Islami[dot]co
Penghormatan Kepada Kiyai: Menurut Perspektif Epistemologi Pembebasan

1. Epistemologi Pembebasan: Ilmu sebagai Gerak Membebaskan

Epistemologi pembebasan berangkat dari kesadaran bahwa pengetahuan tidak netral. Ia selalu berpihak—baik terhadap struktur penindasan maupun terhadap upaya pembebasan. Dalam konteks ini, Paulo Freire melalui karya monumentalnya Pedagogy of the Oppressed (1970) mengkritik pendidikan gaya banking system, di mana murid dianggap wadah kosong yang diisi oleh guru dengan “deposit” pengetahuan. Pendidikan semacam ini, kata Freire, menindas kesadaran karena mematikan daya reflektif dan partisipatif manusia terhadap realitasnya¹.

Freire kemudian menawarkan pendidikan dialogis, yaitu pendidikan yang memanusiakan manusia (humanizing education). Pendidikan bukan proses penyeragaman, melainkan pembebasan dari kesadaran palsu—yakni kesadaran yang membuat manusia tunduk pada sistem sosial yang tidak adil.

Dalam khazanah Islam, gagasan serupa muncul dalam pemikiran Hasan Hanafi. Melalui proyek besar al-Turāth wa al-Tajdīd (Tradisi dan Pembaruan), Hanafi menegaskan bahwa umat Islam perlu membebaskan diri dari epistemologi Barat yang menundukkan, sekaligus membebaskan turats Islam dari pembacaan tekstual yang beku². Bagi Hanafi, ilmu harus mengandung dimensi praksis sosial: membangkitkan kesadaran dan menggerakkan tindakan untuk menegakkan keadilan.

Artinya, epistemologi pembebasan bukan sekadar cara berpikir, melainkan gerak moral dan spiritual untuk mengembalikan ilmu kepada tujuannya yang sejati—membebaskan manusia dari segala bentuk keterikatan selain Allah SWT.

2. Pesantren dan Kiai sebagai Subjek Epistemik

Dalam sistem pendidikan pesantren, kiai memegang posisi sentral sebagai penjaga otoritas keilmuan sekaligus penuntun moral. Namun, posisi ini tidak lahir dari struktur kuasa, melainkan dari legitimasi spiritual. Kiai dihormati karena keilmuannya, keikhlasannya, dan keberkahan hidupnya.

Seorang kiai tidak sekadar “mengajarkan ilmu”, tetapi menghadirkan hikmah—yakni pengetahuan yang berakar dari kesadaran akan kehadiran Allah. Ia adalah manifestasi dari tradisi keilmuan Islam yang memadukan ‘aql (akal) dan qalb (hati). Dalam pandangan Syed Muhammad Naquib al-Attas, ilmu yang benar bukanlah pengetahuan bebas nilai, tetapi pengetahuan yang menuntun manusia kepada pengenalan terhadap kedudukannya yang benar di hadapan Tuhan³.

Karena itu, relasi antara santri dan kiai bukan relasi vertikal-kuasa, tetapi relasi spiritual horizontal yang transendental—sebuah perjumpaan dua jiwa pencari kebenaran. Santri menghormati kiai karena ia melihat pada diri sang guru nur al-‘ilm (cahaya ilmu). Dan kiai, pada gilirannya, tidak merasa berkuasa, melainkan bertanggung jawab untuk menuntun santri menuju kemerdekaan spiritual.

Di sinilah letak esensi pembebasan epistemik: penghormatan kepada kiai membebaskan santri dari ego intelektual—dari ilusi bahwa ilmu dapat dicapai tanpa bimbingan, tanpa adab, dan tanpa penyucian jiwa.

3. Ta’dzim sebagai Jalan Pembebasan Kesadaran

Konsep ta’dzim dalam tradisi pesantren sering kali dipahami secara sempit sebagai kepatuhan formal: mencium tangan kiai, menundukkan pandangan, atau menunggu izin bicara. Padahal, ta’dzim adalah laku epistemologis yang mendalam: sebuah pengakuan bahwa ilmu tidak akan menyentuh hati yang sombong.

Imam Malik pernah berpesan kepada muridnya: “Pelajarilah adab sebelum ilmu.” Ini bukan sekadar etika, melainkan landasan epistemologi Islam. Adab menyiapkan hati agar mampu menampung kebenaran, sementara ilmu menyalakan cahaya yang menerangi hati tersebut. Tanpa adab, ilmu hanya menjadi alat kekuasaan; dengan adab, ilmu menjadi sarana pembebasan⁴.

Dalam konteks epistemologi pembebasan, ta’dzim memiliki makna yang lebih luas: ia menolak dominasi paradigma rasionalistik-modern yang menjadikan guru sekadar fasilitator teknis. Pesantren menegaskan bahwa ilmu adalah cahaya, bukan data; dan guru adalah penjaga maknanya, bukan pengisi wadah kosong.

Dengan menghormati kiai, santri sedang melatih diri untuk menundukkan ego, mendengarkan dengan hati, dan membuka ruang bagi hikmah. Proses ini justru membebaskan—karena manusia yang paling merdeka adalah yang mampu menundukkan dirinya di hadapan kebenaran.

4. Kiai sebagai Agen Sosial Pembebasan

Epistemologi pesantren tidak berhenti di bilik pengajian. Ia berlanjut menjadi praksis sosial yang konkret. Dalam sejarah Indonesia, kiai adalah pelaku utama pembebasan bangsa dari kolonialisme. KH Hasyim Asy’ari dengan Resolusi Jihad-nya, KH Wahid Hasyim dengan reformasi pendidikannya, KH As’ad Syamsul Arifin dengan jaringan perlawanan pesantrennya—semuanya menunjukkan bahwa pengetahuan dalam Islam selalu berujung pada tindakan⁵.

Kiai adalah figur yang mampu memadukan kontemplasi dan aksi. Ia mengajarkan kitab kuning di waktu fajar, lalu memimpin rakyat menegakkan keadilan di siang hari. Tradisi ini menegaskan bahwa penghormatan kepada kiai adalah penghormatan kepada tradisi perlawanan terhadap penindasan.

Dalam pandangan epistemologi pembebasan, peran kiai mencerminkan pendidikan yang membebaskan. Ia tidak memenjarakan murid dalam dogma, tetapi membimbingnya menjadi manusia yang sadar dan berdaya. Seperti dikatakan Freire, “Education either functions as an instrument which is used to facilitate integration of the younger generation into the logic of the present system, or it becomes the practice of freedom.”⁶

Pesantren Memilih Jalan Kedua: Pendidikan Sebagai Praktik Kebebasan.

Akhlak Santri kepada Kyai - Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh al-Mu'tabaroh an-Nahdliyyah
Penghormatan Kepada Kiyai: Menurut Perspektif Epistemologi Pembebasan

5. Penghormatan, Bukan Kultus

Meski demikian, penghormatan kepada kiai tetap memiliki risiko jika kehilangan substansinya. Dalam beberapa kasus, ta’dzim bergeser menjadi kultus yang menumpulkan daya kritis. Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam klasik, kiai sejati justru mendorong muridnya untuk berpikir tajam namun beradab.

Al-Ghazali menegaskan bahwa murid tidak boleh menentang gurunya karena hawa nafsu, tetapi ia boleh bertanya untuk memahami kebenaran. Dengan demikian, penghormatan tidak berarti meniadakan daya kritis, tetapi mengatur etika berpikir agar kritik tidak berubah menjadi kesombongan.

Epistemologi pembebasan menolak dua ekstrem: kultus dan anarki intelektual. Ia menegakkan prinsip tawazun—keseimbangan antara ta’dzim dan nalar kritis. Santri diajarkan untuk berpikir bebas, tetapi dalam kerangka adab; menghormati guru, tetapi tidak menuhankan manusia. Inilah bentuk pembebasan yang sejati: bebas dalam kerangka adab, merdeka dalam bimbingan hikmah.

6. Dimensi Teologis Pembebasan

Dalam dimensi yang lebih dalam, penghormatan kepada kiai sejatinya adalah penghormatan kepada ilmu dan kepada Allah sebagai sumber ilmu. Dalam pandangan Mulla Shadra, pengetahuan bukanlah hasil hubungan subjek-objek, melainkan peristiwa eksistensial di mana jiwa menyatu dengan hakikat sesuatu⁷.

Kiai, dengan kedalaman spiritualnya, membantu santri melewati proses penyatuan ini. Ia bukan perantara dalam arti material, tetapi wasilah (jembatan) menuju penyaksian kebenaran. Karenanya, menghormati kiai bukanlah penghambaan kepada manusia, tetapi pengakuan terhadap rantai transmisi ilahi yang menjaga cahaya ilmu agar tetap murni.

Inilah makna paling radikal dari epistemologi pembebasan dalam pesantren: membebaskan manusia dari penghambaan kepada akal, sistem, dan dunia, agar ia kembali tunduk hanya kepada Allah.

7. Pesantren sebagai Ruang Perlawanan Epistemik

Di tengah arus globalisasi yang menjadikan pengetahuan sebagai komoditas dan pendidikan sebagai industri, pesantren menjadi benteng terakhir tradisi epistemik yang memuliakan adab. Sistem pesantren yang berbasis relasi guru–murid bukan bentuk konservatisme, tetapi justru alternatif epistemologi yang humanistik.

Pesantren menolak reduksi ilmu menjadi sekadar “keterampilan berpikir”. Ia menegaskan bahwa pengetahuan harus mengandung nilai, makna, dan tanggung jawab. Dalam konteks ini, penghormatan kepada kiai berfungsi sebagai penegas makna ilmu sebagai amanah spiritual.

Kiai membebaskan santri bukan hanya dari kebodohan, tetapi dari alienasi pengetahuan modern—yaitu keadaan ketika manusia mengetahui banyak hal, tetapi kehilangan makna hidupnya. Dengan kata lain, penghormatan kepada kiai adalah bentuk perlawanan epistemik terhadap sekularisasi ilmu.

8. Kesadaran Baru: Kiai dan Transformasi Sosial

Di era digital, posisi kiai menghadapi tantangan baru. Otoritas keilmuan kini bersaing dengan “kiai virtual” di media sosial, yang sering kali lebih populer tetapi dangkal. Dalam situasi ini, epistemologi pembebasan menuntut agar penghormatan kepada kiai tidak berhenti pada simbol, melainkan ditransformasikan menjadi penghormatan terhadap nilai-nilai keilmuan dan kemanusiaan yang diwakili kiai.

Santri generasi baru harus memahami ta’dzim bukan sekadar mencium tangan, tetapi menghormati integritas, keikhlasan, dan dedikasi dalam menegakkan ilmu. Kiai pun dituntut memperbarui cara dakwah dan pendidikannya, agar pesan keilmuan tetap relevan dengan dunia yang berubah tanpa kehilangan ruhnya.

Dengan demikian, penghormatan kepada kiai akan tetap hidup—tidak sebagai bentuk pengkultusan, tetapi sebagai gerak kesadaran yang membebaskan manusia dari kebodohan, kemunafikan, dan kehilangan arah.

Penutup:

Pada akhirnya, penghormatan kepada kiai dalam perspektif epistemologi pembebasan adalah bentuk pembebasan spiritual dan intelektual sekaligus. Ia membebaskan manusia dari kesombongan akal, dari kepalsuan pengetahuan modern, dan dari penindasan sosial yang lahir dari sistem pendidikan yang tak beradab.

Kiai dalam tradisi pesantren adalah figur yang mengajarkan bahwa ilmu tidak akan berbuah tanpa adab, dan adab tidak akan hidup tanpa cinta. Dalam hubungan cinta inilah, santri belajar memaknai kebebasan sejati—yakni kebebasan yang berakar pada penyerahan diri kepada kebenaran.

Dengan demikian, pesantren melalui relasi kiai dan santri sesungguhnya sedang menegakkan epistemologi alternatif yang penuh nilai: epistemologi adab dan pembebasan. Suatu paradigma yang tidak hanya membentuk manusia berpikir, tetapi juga mengajarkan manusia menjadi insan yang merdeka, beradab, dan bertanggung jawab di hadapan Tuhan.

Ditulis oleh : Oleh Abdul Wahab

Catatan Kaki:

  1. Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed, New York: Continuum, 1970, hlm. 45.
  2. Hasan Hanafi, Al-Turāth wa al-Tajdīd, Kairo: al-Muassasah al-Jami‘iyyah, 1980, hlm. 18–20.
  3. Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ABIM, 1978, hlm. 23.
  4. KH. Hasyim Asy‘ari, Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim, Jombang: Tebuireng Press, 1923.
  5. Ahmad Baso, Pesantren Studies 3B: Kosmopolitanisme Peradaban Kaum Santri di Masa Kolonial, Jakarta: Pustaka Afid, 2016, hlm. 87–92.
  6. Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed, hlm. 54.
  7. Mulla Shadra, Al-Asfār al-Arba‘ah, Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1981, jilid 1, hlm. 125.

Artikel Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postingan Populer